Wujudkan Revitalisasi Layanan, KUA Guntal Laksanakan Persiapan Bersama TIM Kanwil

Koto Baru, Humas - Tim Urais Binsyar Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang diketuai Yosef Chairul, S.Ag bersama Jasrial, S.Pd.I dan Jonifer Ara, S.HI melakukan monev awal pembinaan dan kesiapan serta peninjauan dalam rangka Kesiapan KUA Revitalisasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Talang, Kamis, (15/02).

Acara berlangsung di Ruang Kerja Kepala KUA yang diikuti Seluruh ASN dan Penyuluh pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Talang.

Kepala KUA Kecamatan Gunung Talang, Drs. H. Rifa’I Mahyunar, M.Pd.I , menyambut baik kedatangan dari Tim dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat tersebut. H. Rifa’i menyatakan, pihaknya sudah mulai mengarah ke digitalisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yosef menekankan pada penyuluh sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi keagamaan dan merupakan wajah kemenag.

"Saya minta agar seluruh personil KUA Gunung Talang paham terhadap seluruh jenis layanan pada Kementerian Agama,” ucapnya.

Yosef juga mengingatkan kepada seluruh personil KUA Gunung Talang agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Penyuluh Agama Islam harus menjadi sosok yang ramah, santun, dan profesional. Mereka harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat," Tambah Yosef.

Dihubungi terpisah, Kakankemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag, MM menyampaikan di sisi lain Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama.

"KUA merupakan ujung tombak layanan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program revitalisasi KUA menjadi salah satu cara untuk peningkatan layanan dengan memperbaharui bangunan serta menyediaan alat pengolah data untuk mendukung pelaksanaan dan percepatan layanan publik yang sejalan dengan implementasi program prioritas transformasi digital," tuturnya.

Selanjutnya H. Zulkifli mengatakan sebagaimana arahan Menteri Agama selain peningkatan kualitas fisik, KUA Revitalisasi juga memperhatikan kualitas non-fisik mengarah pada peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi sumberdayamanusia, dan kualitas tata kelola.

"Revitalisasi KUA yang menjadi kebijakan strategis mengandung berbagai program prioritas antara lain transformasi digital, moderasi beragama, dan religiousity index. Bimbingan perkawinan ini merupakan salahkan satu implementasi revitalisasi KUA dengan narasumber merupakan fasilitator yang sudah diberikan bimbingan teknis sebelumnya," jelasnya.

KUA Kecamatan Gunung Talang ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi Sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor : 1606 Tahun 2023 Tentang Revitalisasi Kantor Urusan Agama Tahun 2024. Kantor KUA Kecamatan Gunung Talang ditetapkan masuk dalam 100 KUA dari 33 Provinsi se Indonesia. N.DY


Editor: N.DY
Fotografer: N.DY