Wujudkan Tertib Administrasi dan Permudah Pengelolaan, Kanwil Gelar Sensus BMN

Padang, Humas – Sensus Barang Milik Negara (BMN) merupakan kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMN kecuali berupa persediaan dan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Tujuan sensus BMN agar semua BMN Kementerian dan Lembaga dapat terdata dengan baik, dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMN.

Demikian sepenggal ungkapan yang disampaikan Kakanwil diwakili H. Edison Kabid Urais Kanwil Kemenag Sumbar pada kegiatan Koordonasi Pengadaan dan Penghapusan BMN Bimas  Islam , bertempat di Aula Lt 2 Kemenag Sumbar pada Selasa 03 Oktober 2023.

Sasaran sensus ini seluruh BMN Kementerian atau Lembaga yang dipilih atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Dikatakan Edison , dengan sensus ini dapat memastikan jumlah barang kita dengan melakukan inventarisasi jikalau inventarisasi berjalan dengan baik maka saat perpindahan barang tidak menimbulkan masalah ke orang lain, dan kita juga berharap tidak mendapatkan limpahan masalah,” ujarnya.

“Untuk BMN  pada saat dilaksanakan sensus belum memiliki nilai atau nilai tidak wajar, satuan kerja dapat berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang,” sambung H. Edison. 

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, diwakili Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Aris Junaidi saat memberikan sambutannya menyampaikan uacapan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Sumbar telah memberiakan pembinaan dan terkait sensus BMN ini.

Dengan menghadirkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Operator 11 KUA Kecamatan Se- Kota Padang, ujarnya.

Dikatakan Aris Junaidi, ada beberapa tahapan identifikasi BMN diantaranya, memastikan BMN dalam pengurusan individu pegawai yang bersangkutan, lalu mengecek label registrasi BMN pada BMN yang digunakan, lalu identifikasi ketika memeriksa kondisi BMN. 

“Tahap identifikasi BMN dalam ruangan BMN yang tidak berada dalam pengurusan individu pegawai merupakan tanggung jawab jawab ruangan untuk melakukan perekaman kode BMN,”  terang  Aris.


Kegiatan tersebut, dihadiri Kakanwil  Kemenag Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Bidang Urais H. Edison bersama Ketua Tim Kerja Bina KUA dan Sarana Prasarana Yosef Chairul, Ketua kerja Tim Sensus BMN Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat Yosef Chairul Analis Kebijakan Ahli Muda), Januar (Analis Hukum Ahli Muda), Riswan (Analis BMN). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang atau yang mewakili, Kepala KUA dan Opertor KUA Kecamatan Se-Kota Padang

HarisTJ


Editor: -
Fotografer: -