Wujudkan Zona Integritas, Standar Pelayanan Tuntas

Bukittinggi,Humas--Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengikuti kegiatan apel sore, Jum'at (14/2/2025).
Bertindak sebagai pembina apel Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Zulfabriandi.

Dalam arahannya Zulfabriandi menyoroti salahsatu area zona integritas tentang pelayanan publik.
Dimana area pelayanan publik dalam Zona Integritas (ZI) adalah Area 6, yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Area ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada sebuah lembaga atau instansi. Lebih fokus Zulfabriandi menyampaikan terkait Standar Pelayanan (SP).

"Standar pelayanan adalah tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik. Standar pelayanan juga menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," terang Zulfabriandi 

Mumpung di awal tahun, Zulfabriandi mengajak seluruh ASN untuk mereview dan menyempurnakan SP untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan zona integritas.

"Untuk itu, seluruh unit satuan kerja agar merivisi dan menyempurnakan standar pelayanan pada tahun 2025 ini. Semoga standar pelayanan pada masing-masing unit tuntas pada triwulan I ini," pungkasnya
(Andreas)


Editor: Andreas
Fotografer: Andreas