Pasaman, Humas--Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Yasril, dengan tegas mengingatkan kepada ASN, pentingnya pengisian pada E Kinerja.
Ia mengatakan, penting pengisian uraian kerja yang telah dilakukan setiap bulan pada aplikasi berbasis elektronik e kinerja, sesuai waktunya (per triwulan).
"Ini harus disegerakan, terlebih sudah masuk triwulan III", tukuk Yasril.
Kakan menjelaskan, keterkaitan e kinerja ini dengan pembangunan PMPZI, reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja ASN sendiri.
Dimana lanjut Yasril, bersumber dari e kinerja memudahkan pimpinan untuk melaksanakan penilaian terhadap pencapaian kinerja. Capaian kinerja inilah, sangat menentukan penilaian PMPZI Kemenag Pasaman serta kelayakan tunjangan kinerja.
Penegasan ini disampaikan pada acara penguatan e kinerja di aula Helmi R Kantor Kemenag Pasaman, Kamis (5/9). Diikuti, seluruh ASN kantor, Kepala KUA dan madrasah, Kepala Tata Usaha, serta Kepala seksi dan Penyelenggara.
Selain itu, Yasril pun menekankan komitmen kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker), untuk mengimplementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama TA 2024.
"Perkin kita susun sebagai wujud manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel. Karenanya untuk mewujudkan itu, saya menekankan komitmen kepada seluruh pimpinan Satker untuk dapat mengimplementasikannya,’’ ungkap yasril didampingi Kasubbag TU Drs. Edy Ridwan. dan Katim Perencanaan, data dan Informasi Nofrita S.Ag. (Yunedi/Yusuf)