Kota Solok, Humas – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Sikarah Kota Solok. Zuniman Zebua usia 28 tahun resmi memeluk agama Islam.
Bekerja sebagai wiraswasta Zuniman, mengucapkan syahadat berjalan lancar. Ia dinyatakan memeluk agama Islam, Kamis, 22 Agustus 2024 di aula KUA Lubuk Sikarah, disaksikan dua orang saksi Nazril dan Yanto.
Dua Orang pegawai KUA Lubuk Sikarah, Firdaus Fuad dan Kusrizal, telah mengkonfirmasi secara langsung alasan Zulman masuk agama Islam dan meninggalkan agama lamanya.
Dalam sebuah momen yang penuh Syahdu, Zuniman Zebua menyatakan keputusannya untuk memeluk Islam setelah melakukan perjalanan panjang pencarian spiritual dan pembelajaran tentang berbagai agama.
"Saya merasa sangat bahagia dan bersyukur atas keputusan ini. Proses ini bukanlah hal yang mudah, tetapi saya menemukan kedamaian dan arti hidup melalui ajaran Islam," ujar Zunimar Zebua dengan penuh rasa syukur.
Acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala KUA Lubuk Sikarah, Rinaldi yang memberikan penjelasan tentang makna syahadat dan pentingnya komitmen dalam menjalankan ajaran Islam.
“Masuk Islam sangat mudah di awali dengan membaca dua kalimah syahadat, namun benar benar diucapkan dengan kesadaran dan keyakinan kemudian mendirikan shalat membayar zakat dan puasa dibulan ramadhan," katanya.
Kalau sudah masuk Islam ada dua hal yang mesti dijaga dan di pelihara dengan sungguh sungguh yaitu kokohkan keyakinan dan makanlah makanan yang halal,”ungkap Kepala KUA Lubuk Sikarah..
Sebelum mengucapkan dua Kalimasyahadat, Rinaldi menuntun Zunimar Zebua untuk membaca surat keterangan memeluk Agama Islam.
Acara diakhiri dengan doa bersama, serta penyerahan sertifikat keislaman kepada Zunimar Zebua. Para hadirin, termasuk keluarga dan teman-teman, memberikan ucapan selamat dan dukungan moral kepada Zunimar Zebua yang kini menjadi bagian dari umat Muslim di Kota Solok.(helda/krz)