Kakan Kemenag bersama Walikota Kota Padang Launching MoU Layanan Administrasi Pasca Akad Nikah

Kakan Kemenag bersama Walikota Kota Padang Launching MoU Layanan Administrasi Pasca Akad Nikah

​Padang, humas- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, diwakili Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Aris Junaidi menghadiri kegiatan Launching Inovasi Pernikahan berdasarkan  MoU Kankemenag Kota Padang dengan Disdukcapil Kota Padang beberapa waktu lalu.

Inovasi pelayanan administrasi ini memberikan pelayanan kepada Calon pengantin (Catin) selesai akad nikah langsung memperoleh  e-KTP dan Kartu Keluarga baru.

Dalam momentum tersebut selain dihadiri Kakan Kemenag juga dihadiri Walikota Padang H. Hendri Septa, Plt Kadis Dukcapil Didi Hariadi, Kepala Urusan Agama Padang Timur Taufik Arsani, dan Camat Padang Timur, dihelat di masjid Babussalam Muhamadiyah Padang Timur Kota Padang, Jum'at (2/07).  

Dalam kegiatan launching, Kepala KUA Padng Timur sebagai penyelenggara kegiatan, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya kepada Kakan Kemenag Kota Padang yang selalu memberikan pentunjuk untuk selalu berinovasi. Termasuk pemberian mesin cetak kartu nikah untuk pertama di Padang.

"Sebanyak satu pasangan pengantin baru yang melangsungkan pernikahan untuk kegiatan launching tersebut, Pasangan ini menjadi pertama memiliki kartu nikah pelengkap dokumen status nikah , karena kita patuhi prokes covid-19, jadi kita batasi yang datang,  peserta adalah pengantin baru saat ini melangsungkan pernikahan , sengaja  didatangi sebagai peserta dalam launching kartu perdana ini,” ujarnya.

Lanjut Taufik, dijelaskannya kartu nikah tersebut seperti kartu ATM dan KTP, dilengkapi barkode dan pas foto pasangan pengantin.

"Kartu nikah ini sebagai inovasi dalam dokumen status nikah yang mudah untuk dibawa jadi tidak usah lagi bawa buku nikah kemana- mana, cukup perlihatkan kartu nikah jika sedang diminta bahwa ini buktinya,” pungkasnya.

Ia mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan bahwa kartu nikah merupakan bukti sebagai pasangan hidup yang sah dan diharapkan benda tersebut tidak terbawa ke Pengadilan Agama, harapnya.

Hal senada ditambahkan Kepala seksi (Kasi) Aris Junaidi mengawali sambutannya dengan memberikan apresiasi Kepada Kepala KUA beserta staf atas berbagai program inovasi yang telah dilaksanakan, dan salah satunya launching kartu nikah yang telah diluncurkan oleh Kemenag RI.

“Apresiasi Kepada Kepala KUA beserta staf yang telah memanfaatkan fasilitas negara dalam rangka menerbitkan kartu nikah untuk membuktikan legalitas bahwa  kedua pasangan sah secara hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa, Kementrian Agama RI telah meresmikan kartu nikah sebagai salah satu dokumen pelengkap status pernikahan untuk masyarakat Indonesia. Kartu nikah ini pun diluncurkan sebagai bentuk inovasi dokumen pelengkap yang mudah dibawah kemana-mana layaknya e-KTP

“Distribusi kartu nikah akan dilakukan bersamaan dengan buku nikah secara gratis dan bertahap. Kartu nikah disertai foto sendiri dan pasangan, disertai sebuah QR code atau barkode yang jika di scan akan memunculkan informasi lengkap tentang status pernikahan, nama lengkap sendiri beserta pasangan dan tanggal pernikahan”, sebutnya.

Ditempat yang sama Walikota Padang, Hendri Septa menjelaskan bahwa  sekarang pemerintah dalam pencatatan sipil atau kebutuhan lain, mengharapkan ada bukti legalitas buku nikah, kita bisa perlihatkan dalam bentuk kartu  nikah yang disertai foto pasangan dan barkodenya. disitu lengkap data. Kartu ini tidak bisa dipalsukan karna ada barkodenya,” jelasnya. (HarisTJ) *rzk