Gelar PTMT, MTsN 4 Pasaman Prioritaskan Prokes

Gelar PTMT,  MTsN 4 Pasaman Prioritaskan Prokes

Bonjol, humas -- Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Pasaman tentang izin Pelaksanaan Tatap Muka Terbatas (PTMT) tanggal 23 Agustus lalu,  MTsN 4 Pasaman pun melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan sistem shift. 

Selama pelaksanaan PTMT,  Hj. Raflis sebagai kepala MTsN 4 Pasaman mengatakan protokol kesehatan (prokes) pun jadi hal mutlak yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga madrasah.  Hal inilah yang setiap harinya dilakukan tim Satgas Covid-19 MTsN 4 Pasaman seperti yang terlihat pada gambar,  Kamis (2/9).

Hj.  Raflis selaku kepala madrasah,  meminta seluruh civitas akademik MTsN 4 Pasaman agar selalu kooperatif dalam menerapkan prokes.

"Siswa, guru dan pegawai wajib mematuhi aturan seperti memakai masker,  mencuci tangan,  menjaga jarak,  serta selalu mengecek suhu tubuh sebelum memasuki area madrasah serta penyemprotan handsanitizer oleh Satgas Covid-19", perintahnya.

Lebih lanjut Hj. Raflis menyampaikan bahwa sampai saat ini, kegiatan PTMT akan selalu dievaluasi. Artinya, jika masih ada warga madrasah yang 'membandel' dan tidak mengindahkan aturan prokes, akan memunculkan peluang bahwa PTMT tidak akan bisa dilanjutkan dan kemungkinan pembelajaran kembali berlangsung dari rumah atau daring. (Arya) *rzk