Terkait Pembatalan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2021 , Hj. Lisda Anggota DPR RI Minta Pahami dan Ambil Hikmahnya

  Terkait Pembatalan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2021 , Hj. Lisda Anggota DPR RI Minta Pahami dan Ambil Hikmahnya

Sawahlunto, humas -- Didaulat sebagai pemateri pada Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Angkatan kedelapan dilingkungan Kanwil Kemenag Propinsi Sumbar, Hj. Lisda Hendrajoni Anggota Komisi VIII minta jemaah haji memahami dan ambil hikmahnya.

Dihadapan 100 peserta Diseminasi, Hj. Lisda menyampaikan bahwa batalnya pemberangkatan jemaah haji tidak saja di Indonesia akan tetapi juga  untuk seluruh negara  disebabkan dampak dari pandemi Covid 19.

"sudah kita pahami semua, pandemi covid 19 telah menyebabkan tidak berangkatnya calon jemaah haji yang sudah membayar lunas untuk melakukan ibadah haji ke tanah suci Mekkah, tidak hanya Indonesia akan tetapi seluruh negara batal memberangkatkan jamaah hajinya pada musim 1441 H/2020 M dan 1442 H/ 2021 M", pungkasnya.

Ia mengatakan pada prinsipnya kebijakan haji mengedepankan prinsip istitha'ah atau kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji.

"Terkait dengan pembatalan pemberangkatan calaon jama’ah haji tahun 1442 H/2021 M, dalam situasi pandemi covid 19 seperti saat ini pada prinsip nya, kebijakan haji harus mengedepankan prinsip istitha’ah atau kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji yang menjadi syarat utama bagi kewajiban menjalankan ibadah hajiuntuk setiap muslim', terang wanita kelahiran 1973 ini.

 Hj. Lisda berharap dengan batalnya pemberangkatan haji dua tahun berturut-turut, calon jemaah haji dapat mengambil haikmah positifnya.

“Hikmah positif dari pembatalan keberangkatan haji adalah jemaah dapat memperkuat pengetahuan tentang manasik haji, lebih mandiri, kesiapan jemaah haji jasmani maupun rohani seharusnya dipersiapkan masing masing jemaah sehingga tidak bergantung pada pihak lain,” terangnya.

Diakhir sesi, tampak moderator memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pendapat atau bertanya kepada Hj. Lisda. *rzk