Kakan Kemenag Kab. Solok Lantik Vivi Gustia jadi PAIF Kec. Kubung

Kakan Kemenag Kab. Solok Lantik Vivi Gustia jadi PAIF Kec. Kubung

Koto Baru, Humas - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok H. Zulkifli melantik Vivi Gustia, S.Sos.I menjadi Penyuluh Agama Islam Fungsional kecamatan Kubung, Kamis (9/6) di aula Hubbul Wathan.

Pelantikan ini dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha H. Fuadi Nawawi, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah dan Kepala KUA se Kabupaten Solok serta para Pejabat Fungsional yang ada di Kantor Kemenag Kabupaten Solok.

Dalam sambutan usaia pelantikan, Kakan Kemenag H. Zukifli menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam Fungsional merupakan salah satu ujung tombak Kementerian Agama dalam menyampaikan program ke masyarakat untuk menyukseskan pembangunan di bidang keagamaan.

"Tergerusnya aqidah masyarakat akibat dampak negatif kemajuan teknologi informasi menjadi salah satu catatan bagi penyuluh dalam melaksanakan tugasnya ditengah masyarakat," ujar Zulkifli.

Diuraikannya, pesatnya perkembangan teknologi yang menyentuh semua usia membuat beberapa hal terkait etika, budaya hingga aqidah yang biasanya berlaku ditengah masyarakat mulai berkurang bahkan hilang.

"Disinilah diminta penyuluh agama memainkan peran dengan inovasi dan keratifitasnya memperkuat aqidah dan menghidupkan lagi buya silaturrhami yang nberisikan etika dan tata krama sosial ini tumuh subur ditengah masyarakat utamany generasi muda," ulas Zulkifli.

Menutup sambutannya, ia berharap dalam beratnya tugas seorang Penyuluh Agama tetap mampu menyebarkan semangat moderasi beragama serta menciptakan inovasi untuk memaksimalkan pelayanan dan pembangunan bidang keagamaan di kecamatan.

Vivi Gustia adalah Penyuluh Agama yang dilantik setelah menjalani masa CPNS dan dilantik menjadi PNS. Fendi