Bimas Islam Kemenag Pessel Gelar Bimwin, Belajar Rahasia Nikah Angkatan II

Bimas Islam Kemenag Pessel Gelar Bimwin, Belajar Rahasia Nikah Angkatan II

Painan, Humas -- Kementerian Agama tengah menggencarkan program bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin (catin) sebagai salah satu layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. 

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin, Rabu (4/11) di Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor KUA Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, dan diikuti oleh peserta sebanyak 25 pasang catin.

Hendri Nalfinas ketua pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa, setiap catin yang akan melangsungkan akad perkawinan, perlu diberikan bimbingan pra pernikahan dan akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan.

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, H. Firdaus dalam sambutannya di hadapan para peserta, penyuluh dan jajaran ASN KUA kecamatan Koto XI Tarusan mengatakan, "Bimwin adalah ruang belajar rahasia nikah, jangan dibalik menjadi belajar nikah rahasia,” ungkapnya.

"Pembelajaran ini penting, karena grafik angka perceraian terus melonjak, demikian juga dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karenanya, hal itu harus disikapi serius, sebab banyak sekali pasangan muda sejak dulu yang akan memasuki jenjang rumah tangga tidak mendapatkan pengetahuan secara sistematis, terstruktur dan baik,” lanjutnya.

H. Firdaus menambahkan, tidak sedikit pasangan suami istri yang menjadi ayah dan ibu secara trial and error atau coba-coba saja, karena ketika di bangku sekolah tidak pernah diberikan pendidikan bagaimana menjadi ayah yang baik, demikian juga pelajaran tentang esensi rumah tangga dan makna keluarga dalam agama.

“Bagaimana relasi suami kepada istri, istri kepada suami? Bagaimana ayah mempersepsikan anak, apa makna anak dalam keluarga menurut agama, semua Itu belum banyak dipelajari para calon pengantin,” tambah H. Firdaus.

Kasi Bimas Islam ingatkan kepala KUA kecamatan agar serius menangani program bimbingan perkawinan karena modul dan kurikulum telah selesai digarap dan siap untuk digunakan.

“Serius benahi pasangan muda, bekali mereka dengan ilmu pengetahuan bagaimana mereka siap memasuki jenjang rumah tangga guna mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah nantinya," tutup H. Firdaus.

Sementara Feresy Wahyuni Marta, dokter umum Puskesmas Kecamatan Koto XI Tarusan yang juga hadir sebagai pemateri mengatakan, selain pengetahuan keagamaan, masalah reproduksi sehat juga sangat penting sekali diketahui olah para catin.

"Karena banyak pasangan muda yang tidak paham tentang anatomi dan alat-alat reproduksi, ini juga harus diberikan, tujuannya agar nanti terlahir anak-anak sehat yang menjadi modal utama bangsa ini,” ujarnya. (Hendri) zn