Cegah Terjadinya Peningkatan Nikah Siri KUA IV Jurai Gelar Sosialisasi Ke Nagari

Cegah Terjadinya Peningkatan Nikah Siri KUA IV Jurai Gelar Sosialisasi Ke Nagari

Painan Humas-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar sosialisasi, Peraturan Pernikahan dan Pencegahan Nikah siri di Nagari Ampuan Lumpo, kecamatan setempat. Kegiatan berlangsung pada Selasa (23/2) di aula kantor wali nagari tersebut.

"Nagari Ampuan Lumpo merupakan yang pertama kita kunjungi untuk  sosialisasi peraturan pernikahan dan pencegahan nikah siri ini. Kegiatan direncanakan untuk semua nagari yang ada di wilayah kecamatan ini,"ucap Kepala KUA IV Jurai Betriadi.

Dalam sambutanya, saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan pernikahan dan pencegahan nikah siri. Ka. KUA IV Jurai, Betriadi mengatakan bahwa saat ini penting dilakukan sosialisasi. Mengingat sebutnya, masih banyak warga yang belum memahami secara utuh tentang peraturan pernikahan. Sehingga ketidak pahaman mereka itu, dapat berpeluang membuka adanya pelaksanaan nikah siri.

"Kita tidak ingin ketidak tahuan masyarakat terhadap peraturan pernikahan, akhirnya mereka mengambil jalan pintas dengan melakukan nikah siri," terang Ka.KUA Betriadi.

Lebih lanjut dijelaskan Betriadi, sejak beberapa tahun terakhir, marak terjadi kasus nikah liar. Dengan demikian perlu dilakukan pencerahan masyarakat agar kasus serupa ke depan tidak terulang lagi.

Ada beberapa persoalan pernikahan yang sering terjadi selama ini. Seperti kasus nikah di bawah umur, nikah sesuku. Pernikahan duda dan janda yang tidak ada akte cerai.

 "Kita berharap setelah sosialisasi ini,kasus nikah liar tidak terjadi lagi di wilayah ini," harap Betriadi.

Sementara itu, Wali Nagari Ampuan Lumpo, Syahrial R, melalui sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris nagari setempat,Nora Srihartati, S.Pd. Dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih pada jajaran  

KUA IV Jurai atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

"Atas nama Pemerintah nagari kami mengucapkan terima kasih pada Pak KUA yang telah berkenan memberikan sosialisasi di nagari ini. Semoga ke depan informasi yang disampaikan bisa di terapkan dengan baik," ujar Seknag,  Nora Srihartati.

Pada kesempatan tersebut Seknag Nora Srihartati juga menyampaikan permohonan maaf Wali nagari setempat yang tidak sempat hadir. Menurutnya, pada waktu bersamaan wali nagari juga menghadiri rapat di kantor bupati.

Kegiatan sosialisasi peraturan nikah yang diselenggarakan KUA IV Jurai juga mendapat sambutan yang baik oleh Ketua Bamus Ampuan Lumpo, Sel Suhendri. Sebagai Pimpinan Bamus ia juga berterima kasih atas sosialisasi itu. Ke depan bersama pemerintah nagari ia akan membantu memberikan informasi itu kepada masyarakat nagari.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, para penyuluh agama islam KUA setempat. Bamus Nagari Ampuan Lumpo, perangkat  nagari, para tokoh masyarakat, para kader dan undangan lainnya.  (Dodi)