MTsN 4 Pasaman Ikuti Pembekalan Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

MTsN 4 Pasaman Ikuti Pembekalan Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

Bonjol--Inmas MTsN 4 Pasaman turut serta berpartisipasi dengan mengirimkan 3 orang guru sebagai peserta dalam pembekalan penyusunan soal HOTS untuk Ujian Madrasah (UM)  di aula kantor Kementerian agama Kabupaten Pasaman, Rabu (3/3).  Tiga orang peserta tersebut mengampu bidang studi IPA,  Bahasa Inggris,  dan Qur'an Hadits.  Pembekalan yang digelar selama 3 hari  mulai dari tanggal 2-4 maret 2021 ini diikuti oleh 30 peserta tingkat MA,  30 peserta tingkat MTs, dan 30 peserta tingkat MI. 

Kegiatan pembekalan ini sehari sebelumnya dimana dimulai oleh tingkat MA se kabupaten Pasaman sudah dibuka oleh KaKanKemenag Kab. Pasaman, H. Dedi Wandra.  Saat membuka kegiatan untuk tingkat MTs,  Kasi Penmad Kemenag Pasaman Nafrizal berpesan agar peserta utusan dari masing-masing madrasah yang hadir saat pembekalan,  bisa membagi ilmu yang di dapat dengan rekan-rekan sejawat di madrasah. 

"Perwakilan peserta pembekalan yang hadir hari ini,  harus menyampaikan dan berbagi ilmu tentang teknik penyusunan soal ujian madrasah dengan guru-guru lainnya di satker masing-masing.  Karena kami menganggap materi pembekalan hari ini akan diterima juga oleh guru-guru lainnya melalui peserta utusan yang hadir hari ini" terangnya.

Guru MTsN 4 Pasaman sendiri yang sebelumnya sudah memulai membuat kisi-kisi dan soal ujian madrasah dalam bentuk HOTS,  semakin memaksimalkan dan memperkaya informasi yang mereka terima tentang teknik penyusunan kisi dan soal untuk bidang studi masing-masing.  Ada beberapa informasi baru yang didapat dari narasumber dalam penyusunan soal untuk UM ini.  Diantaranya bahwa untuk soal yang akan diujikan dalam UM, hanya mengambil satu soal untuk masing-masing Kompetensi Dasar (KD) .

Selanjutnya Kata Kerja Operasional (KKO)  yang digunakan pada indikator soal,  harus sama dengan KKO yang terdapat pada KD.  Untuk Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang dipakai dalam soal UM, adalah IPK inti yang KKOnya sama dengan KD.  Untuk IPK penunjang atau pengayaan,  hanya diperuntukkan pada saat Penilaian Harian (PH)  saja. (arya)