Kankemenag Agam Selenggarakan Takbiran Virtual yang Dipusatkan di Masjid Agung Nurul Falah

Kankemenag Agam Selenggarakan Takbiran Virtual yang Dipusatkan di Masjid Agung Nurul Falah
Kankemenag Agam Selenggarakan Takbiran Virtual yang Dipusatkan di Masjid Agung Nurul Falah
Kankemenag Agam Selenggarakan Takbiran Virtual yang Dipusatkan di Masjid Agung Nurul Falah

Agam, Humas--Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam menyelenggarakan malam takbiran yang dilaksanakan secara virtual bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam pada hari Senin (19/07) yang dipusatkan di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Agam melalu Zoom Meeting dan Siaran Langsung Facebook Agam Media Centre.

Kegiatan yang diawali dengan sambutan Bupati Agam, Andri Warman yang menyampaikan bahwa kegiatan Hari Raya Idul Adha 1442 H yng diawali dengan Malam Takbiran yang dilanjutkan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan ini harus mempedomani Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, H. Edy Oktafiandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan takbiran yang dilakukan secara virtual ini dilakukan demi syiarnya Islam untuk memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat Muslim Kabupaten Agam secara umum.

Lebih lanjut, Kakankemenag Kabupaten Agam menjelaskan bahwa kegiatan malam takbiran secara virtual ini sesuai dengan yang diarahkan Menteri Agama dalam edarannya SE Menteri Agama Nomor 16 tahun 2021 yang di antaranya menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan malam takbiran yang dapat dilaksanakan di masjid dengan jumlah 10% dari kapasitas ruangan masjid.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam melalui Kepala Seksi Bimas Islam, Pebri Doni menyatakan bahwa kegiatan malam takbiran Kabupaten Agam yang berada dalam zona orange berdasarkan zonasi wilayah yang ditentukan oleh SAtgas Covid-19 telah menerapkan protokol kesehatan berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Dan pagi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, H. Edy Oktafiandi melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H sebagai Imam dan Khatib  yang dlaksanakan di rumah dinas Bupati Agam yang diikuti oleh Bupati Adgam beserta keluarga dan juga wakil Bupati Agam beserta keluarga. Syef