KSPPS Al Ikhlas Gelar RAT, Naharudin : Koperasi Untuk Kesejahteraan Seluruh Anggota

KSPPS Al Ikhlas Gelar RAT, Naharudin : Koperasi Untuk Kesejahteraan Seluruh Anggota

Lima Puluh Kota, Humas – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syarah (KSPPS) Al Ikhlas Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021, Senin (28/3) di Aula Serbaguna kantor setempat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Naharudin, yang hadir pada RAT kali ini menyampaikan harapan agar KSPPS Al Ikhlas bisa maju dan berkembangan sehingga esensi koperasi untuk mensejahterakan anggota dapat terwujud.

“Koperasi adalah badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Majunya sebuah koperasi karena kerja sama antara penurus dengan anggota. Tidak ada sebuah koperasi akan maju hanya oleh pengurus saja. Maka antara anggota dan pengurus harus bersinerji untuk menciptakan koperasi yang sehat,” ungkap kepala kantor.

Selanjutnya kepala kantor berharap, KSPPS bisa lebih mengembangkan potensi-potensi yang ada. Koperasi harus cerdas membaca situasi. Apa yang bisa ditangkap sebagai bisnis yang bernilai ekonomi, harus sigap dan siap secara cepat dan tepat.

Menutup sambutannya, Naharudin mengharapkan sumbang pikiran dan solusi cerdas dari seluruh anggota demi kemajuan KSPPS di masa mendatang, agar menjadi koperasi yang besar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Ayu Mitria Fadri, MSI, yang membuka RAT tahun ini, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada KSPPS Al Ikhlas yang telah menggelar RAT. Ayu menyebut, KSPPS Al Ikhlas adalah koperasi yang menyelenggarakan RAT Tahun Buku 2021 ke 56 dari 132 koperasi yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Suksesnya KSPPS Al Ikhlas menggelar RAT, menunjukan bahwa koperasi ini sehat. Koperasi yang tidak mampu menyelenggarakan RAT tentunya dipertanya keberadaan koperasi tersebut. Kami mengucapkan selamat atas penyelenggaraan RAT ini. KSPPS Al Ikhlas adalah salah satu koperasi syariah dari sembilan koperasi yang berbasis berbasis syariah d Kabupaten Lima Puluh Kota,” papar Ayu.

Ayu juga menambahkan bahwa koperasi harus sejalan dengan perkembangan dunia digital. Koperasi harus sudah menggunakan aplikasi online yang akan memudahkan kinerja pengurus. Beradaptasi dengan kemajuan digital menunjukan bahwa koperasi tersebut maju dan berkembang. Terakhir, Ayu menekankan agar anggota mengukur bayang-bayang setinggi badan, jangan hanya mampu meminjam, namun tdak mampu membayar pinjaman, sehingga berurusan dengan hukum.

Ketua KSPPS Al Ikhlas, H. Safrijon, dalam laporan kepanitiaan menyebut, bahwa RAT Tahun Buku 2021 merupakan RAT ke 31. Safrijon memaparkan bahwa KSPPS berbasis syariah sudah dari tahun 2019. Memiliki anggota sebanyak 408 orang. Meski perlu perbaikan dalam beberapa sisi, Safrijon dan pengurus berkomitmen koperasi ini bisa maju dan berkembang, tentunya dengan kerja sama seluruh anggota.

Hadir dalam RAT KSPPS Al Ikhlas, perwakilan dari Dinas Koperasi Provinsi Sumatra Barat, pengurus Dekopinda Kabupaten Lima Puluh Kota,  Pengawas Koperasi, serta undangan lainnya.