Atasi Persoalan Pernikahan, Kemenag Sumbar Gelar Bahtsul Masail

Atasi Persoalan Pernikahan, Kemenag Sumbar Gelar Bahtsul Masail
Atasi Persoalan Pernikahan, Kemenag Sumbar Gelar Bahtsul Masail

Padang, Humas--Pelaksanaan pernikahan bagi seorang penghulu sarat dengan persoalan hukum terutama hukum fiqih. Sebagian dari permasalahan itu ada yang belum memiliki payung hukum atau belum ditemukan solusinya.

Menyikapi hal itu, Kanwil Kemenag Sumbar melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menggelar kegiatan Bahstul Masail bagi Penghulu se Sumatera Barat, Senin (26/9) di Axana Hotel.

Kegiatan ini dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Doktor H. Helmi didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam, H. Edison bersama seluruh Sub Koordinator, JFT dan JFU pada Bidang Urais.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil mengatakan berbeda pendapat itu tidak dianjurkan dalam Islam. Seiring perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi ada hal hal yang harus dicarikan solusinya.

"Misalnya pada zaman nabi belum ada vaksin. Seiring berkembanganya zaman dan dinamika masyarakat maka hal ini perlu kita harus bisa mempersiapkan membahas persoalan tersebut. Begitu juga dengan persoalan lain yang belum terjadi pada zaman nabi," jelas Helmi.

Diharapkan Kakanwil, apapun kebijakan dan kesepakatan yang dibuat, keluaran (output)nya harus sama jangan membuat bingung masyarakat, katanya lagi.

Apalagi imbuh Putra Bungus ini, kita sudah memasuki era 5.0 banyak permasalahan masyaakat yang belum ada ketetapan hukunya. Misalnya, terkait pernikahan secara virtual bagaimana hukumnya.

"Terkait persoalan persoalan ini Penghulu hrus satu persepsi jangan membuat bingung masyarakat. Penghulu yang satu mengatakan boleh penghulu mengatakan tidak boleh. Inilah salahsatu tujuan kegiatan ini," pungkas Kakanwil.

Diakui Kakanwil, terkadang jangankan hal hal yang belum jelas, sesuatu yang sudah pasti saja masih ada yang memperdebatkan. Hal ini tentu tidak seharusya terjadi.

"Untuk itu, saya minta kepada Penghulu untuk melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan umat. Harus responsif terhadap masyarakat terutama tentang permasalahan umat beragama. Karena KUA corong Kementerian Agama," pinta Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Bidang Urais, Edison mengatakan kegiatan Bahtsul Masail dalam rangka meningkatkan kompetensi Penghulu. Hal ini tentu melengkapi pembinaan yang telah dilakukan terkait, tugas dan fungsi, kitab kuning serta permasalahan Kepenghuluan.

"Kegiatan Bahtsul Masail ajang yang sangat dirindukan untuk membahas apa yang dibuat dalam panduan teknis. Kemudian dilakukan pengayaan dengan membahas referensi kitab kitab fikih," terang Kabid Urais

Dikatakan Kabid Urais, tujuan diselenggarakan Bahtsul Masail ini untuk meningkatkan kompetensi penghulu dalam menghadapi problematika pemahaman seputar akad nikah.

Kedua sebagai sarana untuk mendiskusikan pemahaman dan keilmuan yang seharusnya dikuasai oleh penghulu. Rumusan-rumusan progresif tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Terakhir, Edison berharap setelah acara ini ada rumusan yang akan disepakati dan menjadi acuan bagi Penghulu se Sumatera Barat. Hal ini juga diperkuat dengan kegiatan Seminar yang akan digelar Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) tentang Kepenghuluan.

Kegiatan ini menghadirkan 32 Penghulu perwakilan Kemenag kabupaten kota. Bahstul masail ini akan digelar selama dua hari sejak tanggal 26 hingga 27 September. RinaRisna