Satu ASN Kemenag Pasaman Dimutasi

Satu ASN Kemenag Pasaman Dimutasi

Pasaman,Humas—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Gusman Piliang menyerahkan SK mutasi kepada M.Harun Selasa (6/9) di halaman kantor.

Keterangan disampaikan Gusman Piliang, terhitung bulan ini M.Harun dipindahtugaskan dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ke KUA Kecamatan Lubuk Sikaping. Diamanahkan dengan Jabatan Fungsional Umum (JFU) Penyusun Bahan Penghulu.

Mengenai hal ini, Gusman menjelaskan mutasi yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai handal pada KUA Kecamatan Lubuk Sikaping yang saat ini tengah mempersiapkan untuk revitalisasi.

Gusman memandang yang bersangkutan mampu untuk membantu pelaksanaan tugas di bidang IT serta lainnya yang saat ini KUA Lubuk Sikaping sangat kekurangan ASN yang berkompeten di bidang tersebut.

Mantan Pejabat KUA Lubuk Sikaping itu menerangkan, mutasi pegawai ini dilakukan secara efektif dan efisien dalam menata sistem kepegawaian serta bukan keputusannya sendiri dan berdasarkan kebutuhan dengan berlandaskan pada peraturan yang ada.

Maka Ia meminta kepada Harun juga ASN lainnya untuk tidak menilai atau berprasangka mutasi sebagai keputusan negatif, namun ini sebagai keputusan positif yang telah dikaji bersama unsur pimpinan Kemenag Pasaman.

Gusman Piliang mengatakan, bersama jajaran telah menganalisa, mengukur kompetensi diri bersangkutan yang dipandang cakap melaksanakan tugas  serta untuk membantu program-program kerja KUA ibu kota Kabupaten Pasaman tersebut.

Harapannya, dengan memposisikan pegawai yang sarat pengalaman bertugas di KUA tersebut bisa membantu terlaksananya program Kemenag yakni Revitalisasi KUA.

“Selamat semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik, dan Saudara Harun bisa memberikan peningkatan yang baik pada KUA Lubuk Sikaping”, tukuk Gusman Piliang.Ph_ysf