Kabid Urais Bicara Revitalisaai Khazanah Surau Dalam Seminar Pendidikan MDTA

Kabid Urais Bicara Revitalisaai Khazanah Surau Dalam Seminar Pendidikan MDTA

Koto Baru, Humas--Dalam seminar yang diadakan oleh Kan Kemenag Kab. Solok dalam rangkaian kegiatan Porsadin Tingkat Provinsi Tahun 2022 bertempat di Islamic Centre Koto Baru Kab. Solok ini, menghadirkan dua Narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, DR. Yumadi dan Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sumbar, H. Edison, Senin (24/10)

Dalam paparannya, DR. Yusmadi membahas bagaimana MDTA pada masa lalu, sekarang dan akan datang serta membahas kendala yang dihadapi. 

Menurut Yusmadi disepakati akan diadakan peningkatan guru MDTA, kemudian ia juga menyampaikan dana pengabdian masyarakat akan dialihkan untuk penguatan kompetensi guru MDTA.

Sementara Kabid Urais, H. Edison mengulas mengenai  revitalisasi Khazanah surau.

Dalam system pendidikan Nasional, Madrasah Diniyah
Takmiliyah Awaliyah memilki kedudukan yang jelas.
Keberadaannya dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional tercantum dalam Bab
kesembilan tentang pendidikan keagamaan. Juga dalam
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan serta dalam Peraturan Pemerintah RI
Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Keagamaan. 

Terkait revitalisasi Khazanah Surau, H. Edison menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama yang merupakan
mandat sebagai institusi utama (leading sector) dalam membangun
kehidupan keagamaan moderat bangsa Indonesia.

"Menyikapi hal ini, Sosialisasi dan penguatan moderasi
beragama yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil)
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat
dalam bentuk program Revitalisasi Khazanah Surau," ujarnya. 

Diulasnya lagi, Moderasi Beragama telah ditetapkan sebagai faktor penunjang
pembangunan nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Lebih mendalam diulasnya, revitalisasi surau adalah menggiatkan dan menggalu kearifan nilai nilai dalam khazanah surau yang pernah dikembangkan di Minangkabau pada surau surau masa lalu yang memiliki hubungan dengan masa kini dan dikembangkan sebagai modek program dan kegiatan ke surau sebagai tempat pendidikan umat berbasis surau.

Maksud atau tujuan Program ini adalah, meningkatkan semangat beribadah umat di surau melalui keharmonisan dalam masyarakat, tempat pendidikan informal masyarakat atau umat Islam berbasis surau, mengembalikan fungsi surau sebagai aktivitas masyarakat sebagai tempat berkumpul, silaturahmi dan Komunikasi, terakhir sebagai penguatan ekonomi umat berbasis surau. 

"Prokes atau Program Ke Surau ini akan diisi dengan kegiatan berbasis Tusi yang ada di Kanwil Kemenag Prov. Sumbar dan Kemenag Kabupaten Kota," ujar H. Edison lagi.

Adapun 6 kegiatan Prokes di masing masing bidang di Kanwil Kemenag Sumbar, yaitu; pertama, Bidang Penamas, nama kegiatannya "PENAMAS" 6 yaitu penyuluh nampak di Masjid, Kedua, Bidang Madrasah, Ngaji bareng pemuda pemudi di Masjid, Ketiga, Bidang Pontren, Giat Tahfidz Alquran di Masjid. 

Keempat, Bidang Urais, Bina calon pengantin di Masjid, Kelima, Bidang PHU, ayo manasik di Mesjid, Keenam, Bidang PAI, Rindu tulis baca Alquran (Rintisqu). 

"Gerakan Revitalisasi Khazanah Surau, jika dikaitkan dengan konteks kekinian dimana gaya hidup masyarakat telah berubah, dulu seorang laki-laki menimba ilmu pendidikan, belajar silat, adat, agama di surau, maka kegiatan kegiatan untuk menggiatkan kembali kekayaan surau yang pernah jaya membentuk umat akan disesuaikan dengan kondisi kekinia," tambahnya. 

Terakhir Kabid Urais menegaskan Gerakan Revitalisasi Khazanah Surau akan bermanfaat untuk umat dalam lampisan yang majemuk, karena disamping kegiatan keagamaan, juga disempurnakan dengan kegiatan berbasis ekonomi dan upaya meningkatkan keshalehan sosial masyarakat. [DW]